Kamis, 14 Desember 2023

Mengenal Jenis Kekerasan Buat Perempuan

    Siapa pun pasti miris ketika mendenger kasus KDRT. Korbannya kembali pada perempuan hingga berakibat fatal. Satu nasehat yang selalu disampaikan: No Way untuk KDRT! 


                                            foto by pinterest

    Sungguh tak habis pikir saat mendengar di banyak berita mengenai kematian empat orang anak di tangan ayah kandungnya, di Jakarta Selatan baru-baru ini. Sebegitu tega membunuh darah dagingnya sendiri yang semua masih berusia belia, apalagi diawali dengan kejadian kekerasan dalam rumah tangga terhadap istri, yang tak lain adalah ibu dari anak-anaknya itu. Ironis sekali ya, kok bisa-bisanya. Pasti hanya kalimat itu yang ada di benak setiap orang saat mendengar berita ini, seperti juga saya.

    Sebelumnya juga ramai mengenai penganiayaan oleh anak artis terhadap kekasihnya hingga lebam biru dan meninggalkan trauma. Sang kekasih, lagi-lagi perempuan yang juga artis muda berstatus mahasiswi itu, kini lagi berusaha untuk memulihkan traumatis seperti ketakutan terhadap kejadian kekerasan yang menimpanya, sehingga selalu ada kekhawatiran dan rasa insecure. Meski ternyata berakhir damai dan sang pacar meminta maaf lalu dilepas begitu saja setelah ditahan usai dilaporkan kepada yang berwajib. Ah, sayang sekali hanya sebegitu hukuman untuk efek jera. Sebagai ibu yang memiliki anak perempuan menginjak remaja, terus terang saya merasa prihatin ya. Apalagi saat press confrense yang ditayangkan di beberapa televisi waktu itu, menurut pakar ekspresi mimik dari pemuda, anak pasangan artis lawas itu seolah tidak menunjukkan rasa penyesalan.  


    Kejadian kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT ini memang marak terjadi. Terlepas dari motif dan penyebab terjadinya kekerasan ini, kebanyakan yang menjadi korban adalah kaum perempuan. Entah itu pada hubungan atau relationship sebuah keluarga antara suami dan istri maupun terhadap kekasih atau orang dekat yang dianggap spesial. Padahal apapun itu, yang namanya kekerasan ini merupakan perbuatan yang sama sekali tidak dibenarkan dan tegas-tegas dilarang. 

    Pada beberapa kasus, biasanya berawal dari korban yang tidak pernah menyangka akan terjadi tindakan kekerasan terhadap dirinya oleh orang terdekat, bahkan yang sangat dipercaya dan dicintai. Karena itu seringkali memaklumi saja semua yang terjadi dan tidak siap mental dengan kondisi yang dialami. Seperti pada beberapa orang yang kemudian memaafkan dan membiarkan perilaku ini berlanjut, bahkan bisa saja terjadi berulang-ulang. Alasannya tidak mau ribut, tidak mau membuka aib pasangan dan keburukan rumah tangga yang dijalani. Ironisnya menerima kekerasan itu sebagai takdir Tuhan yang harus dijalani meski dengan pengorbanan hingga mencelakai.


Kekerasan Fisik dan Mental

    Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT ini adalah domestic violence yang merupakan kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal. Di dalam rumah tangga dengan orang terdekat yang mempunyai wilayah privacy sehingga yang paling mengerti dan merasakan adalah pasangan serta  keluarga dekat.

    Beberapa kekerasan yang bisa dialami terhadap perempuan dapat dikategorikan dalam tiga jenis: 

1. Kekerasan Psikis yang berdampak pada kesehatan mental seseorang. Termasuk kekerasan verbal dengan cara menghina, mencemooh, mencela, membuli dan mengatai kejelekan seseorang hingga mengucilkan dan membuat korban terpojok dan tersakiti. 

    Kekerasan verbal dalam rumah tangga seringkali diabaikan ya, padahal ini yang paling umum terjadi pada pasangan. Ketika seseorang berulangkali menggunakan kata-kata untuk merendahkan, menakut-nakuti, atau mengendalikan seseorang itu sudah dianggap sebagai kekerasan verbal. Banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT berawal dari kekerasan verbal yang bisa berakibat fatal.

    Kekerasan psikis ini membuat para perempuan tidak lagi memiliki kebebasan dalam berfikir dan berpendapat, merasa tertekan, khawatir atau insecure yang berlebihan dan tanpa sebab serta gangguan mental lainnya.

2. Kekerasan Fisik yang menyangkut penganiayaan dan menyakiti secara fisik. Entah itu mencubit, memukul, menjambak hingga mencekik bahkan membunuh. Segala bentuk kekerasan yang membuat korban terluka secara fisik dan telihat oleh kasat mata. Misalnya biru lebam dan berdarah. 

    Menyakiti secara fisik, baik itu dilakukan dengan sengaja ataupun tidak merupakan sebuah kekerasan yang mengarah pada tindak kriminal. Ini dapat membahayakan korban apalagi bila dilakukan dengan penuh emosi. Pada beberapa kasus, perempuan korban akibat kekerasan fisik ini bisa cacat permanen bahkan meninggal.    

3. Kekerasan Seksual yang termasuk kontak langsung maupun non-kontak.

    Kekerasan seksual non-kontak, dengan memperlihatkan kekerasan atau kegiatan seksual seperti mendapat kiriman gambar, foto atau video asusila sehingga dipaksa menonton. Serta kekerasan seksual secara kontak langsung dengan dipaksa dan dibawah tekanan sehingga memberikan ketidak nyamanan.  

    Buat para perempuan, ketiga jenis kekerasan ini tentu perlu dipahami ya. Jangan menyepelekan kekerasan verbal yang sepertinya biasa saja, tapi bisa menjadi pemantik untuk melakukan kekerasan yang lebih berat seperti kekerasan fisik hingga meninggal. 

    

    Lalu apa yang sebaiknya dilakukan ketika menemukan jenis kekerasan yang seringkali terjadi pada  perempuan ini:

* Buat para korban sebaiknya tidak menyalahkan diri sendiri. Kebanyakan korban KDRT kerap menyalahkan dirinya sendiri akibat tindak kekerasan yang diterima dari pasangannya. Alasanya seperti tadi, malu atau takut membuka aib keluarga. Padahal ini tidaklah benar. Mulai membuka diri dan wawasan agar tidak membiarkan kejadian berkelanjutan.  

* Bersikap tegas dan tidak begitu saja memaafkan. Bila terjadi kekerasan, ingatlah kejadian ini bisa membahayakan keselamatan. Sayangi diri sendiri, dengan diskusi tanpa emosi untuk mencari solusi yang terbaik. Sikap tegas memang diperlukan agar kekerasan tidak terjadi berulang-ulang. 

* Siapkan bukti yang diperlukan untuk berjaga-jaga bila dibutuhkan. Bisa berupa foto, video atau barang dan visum at repertum terhadap kekerasan yang terjadi. Jangan berfikir ini berlebihan ya, tapi ini demi kebaikan sendiri.  

*Segera cari bantuan dan pertolongan serta laporkan. Jangan takut meminta pertolongan kepada orang terdekat terhadap kasus KDRT. Bila perlu, lapor kepada yang berwajib disertai bukti. Tanamkan bahwa kejadian ini harus berhenti. Ada Undang-undang yang melindungi kaum perempuan terhadap kasus ini. 


    Sebuah hubungan yang didasari dengan ketulusan cinta rasanya tidak akan ada kata kekerasan yang dibalut dengan kasih sayang. Kekerasan merupakan perbuatan kriminal yang tidak dibenarkan oleh negara dan agama. Ketika menemukan tindak kekerasan pada perempuan, baik itu teman, tetangga atau lingkungan sekitar sebaiknya segera dilaporkan dan ditindaklanjuti agar tidak membahayakan keselamatan, bahkan korban berikutnya. 

    Dalam hal ini, pemerintah sudah menyediakan hotline untuk KDRT di telepon 129 atau WhatsApp ke nomor 08111-129-129

    Katakan No Way untuk KDRT, ciptakan kelembutan dan kasih sayang agar keberkahan senantiasa melingkupi pada setiap keluarga dan negeri tercinta ini. 

    Salam sehat dan selalu semangat.***NZ 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar